Penyerahan Jasa Pengiriman Surat dengan Prangko yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.03/2012

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2012
Nomor:93
Judul:Penyerahan Jasa Pengiriman Surat dengan Prangko yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai.
Tanggal Ditetapkan:12 Juni 2012
Tanggal Diundangkan:12 Juni 2012
Tanggal Berlaku:12 Juni 2012

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.03/2012
Isi
Terkait

Komentar!