Persyaratan untuk Menjadi Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.01/2012

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2012
Nomor:61
Judul:Persyaratan untuk Menjadi Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak.
Tanggal Ditetapkan:26 April 2012
Tanggal Diundangkan:26 April 2012
Tanggal Berlaku:26 April 2012

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.01/2012

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):