Pengelolaan Aset Surat Berharga Syariah Negara yang Berasal Dari Barang Milik Negara.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56/PMK.08/2012

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.08/2017

Penggunaan Barang Milik Negara Sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara.

Mencabut

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 04/PMK.08/2009

Pengelolaan Aset Surat Berharga Syariah Negara yang Berasal Dari Barang Milik Negara.

Komentar!