Tata Cara Penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasian Bendahara Umum Negara.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 250/PMK.05/2012

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2012
Nomor:250
Judul:Tata Cara Penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasian Bendahara Umum Negara.
Tanggal Ditetapkan:28 Desember 2012
Tanggal Diundangkan:28 Desember 2012
Tanggal Berlaku:28 Desember 2012

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 250/PMK.05/2012

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):