Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.010/2010 tentang Penerapan Prinsip Dasar Penyelenggaraan Usaha Asuransi dan Usaha Reasuransi dengan Prinsip Syariah.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 227/PMK.010/2012
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2012 |
Nomor | : | 227 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.010/2010 tentang Penerapan Prinsip Dasar Penyelenggaraan Usaha Asuransi dan Usaha Reasuransi dengan Prinsip Syariah. |
Tanggal Ditetapkan | : | 26 Desember 2012 |
Tanggal Diundangkan | : | 26 Desember 2012 |
Tanggal Berlaku | : | 26 Desember 2012 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.010/2010
Penerapan Prinsip Dasar Penyelenggaraan Usaha Asuransi dan Usaha Reasuransi dengan Prinsip Syariah
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.