Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.01/2012

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.01/2021

Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

Diubah dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 263/PMK.01/2016

Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/Pmk.01/2012 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

Mencabut

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.01/2008

Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Komentar!