Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.01/2012
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.01/2021
Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
Diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 263/PMK.01/2016
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/Pmk.01/2012 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
Mencabut
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.01/2008
Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.