Perubahan atas Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri dalam Negeri Nomor 186/PMK.07/2010 dan Nomor 53 Tahun 2010 tentang Tahapan Persiapan Pengalihan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Sebagai Pajak Daerah.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/PMK.07/2012
Info
IsiTerkait
Metadata
| Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
| Tahun | : | 2012 |
| Nomor | : | 127 |
| Judul | : | Perubahan atas Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri dalam Negeri Nomor 186/PMK.07/2010 dan Nomor 53 Tahun 2010 tentang Tahapan Persiapan Pengalihan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Sebagai Pajak Daerah. |
| Tanggal Ditetapkan | : | 6 Agustus 2012 |
| Tanggal Diundangkan | : | 6 Agustus 2012 |
| Tanggal Berlaku | : | 6 Agustus 2012 |
Tampilan
