Perubahan atas Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri dalam Negeri Nomor 186/PMK.07/2010 dan Nomor 53 Tahun 2010 tentang Tahapan Persiapan Pengalihan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Sebagai Pajak Daerah.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/PMK.07/2012

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2012
Nomor:127
Judul:Perubahan atas Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri dalam Negeri Nomor 186/PMK.07/2010 dan Nomor 53 Tahun 2010 tentang Tahapan Persiapan Pengalihan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Sebagai Pajak Daerah.
Tanggal Ditetapkan:6 Agustus 2012
Tanggal Diundangkan:6 Agustus 2012
Tanggal Berlaku:6 Agustus 2012

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/PMK.07/2012

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):