Pemberian Biaya Ransum Berlayar Bagi Awak Kapal Patroli Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2011
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 151/PMK.02/2012
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2011 tentang Pemberian Biaya Ransum Berlayar Bagi Awak Kapal Patroli Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Mencabut
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.02/2007
Pemberian Uang Lauk Pauk Bagi Awak Kapal Patroli Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Departemen Keuangan