Batasan Pengeluaran Alokasi Biaya Tidak Langsung Kantor Pusat yang Dapat Dikembalikan dalam Penghitungan Bagi Hasil dan Pajak Penghasilan Bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama Minyak dan Gas Bumi.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256/PMK.011/2011
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256/PMK.011/2011