Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang untuk Kegiatan Usaha Hulu Eksplorasi Minyak dan Gas Bumi Serta Kegiatan Usaha Eksplorasi Panas Bumi untuk Tahun Anggaran 2011.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.011/2011
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.011/2011