Tata Cara Pembayaran Jasa Bank Penatausaha Penerusan Pinjaman atas Beban Bagian Anggaran Kementerian Negara/Lembaga.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.05/2011

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2011
Nomor:199
Judul:Tata Cara Pembayaran Jasa Bank Penatausaha Penerusan Pinjaman atas Beban Bagian Anggaran Kementerian Negara/Lembaga.
Tanggal Ditetapkan:7 Desember 2011
Tanggal Diundangkan:7 Desember 2011
Tanggal Berlaku:7 Desember 2011

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.05/2011
Isi
Terkait

Komentar!