Alokasi dan Pedoman Umum Penggunaan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Tahun Anggaran 2011.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.07/2011
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2011 |
Nomor | : | 140 |
Judul | : | Alokasi dan Pedoman Umum Penggunaan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Tahun Anggaran 2011. |
Tanggal Ditetapkan | : | 23 Agustus 2011 |
Tanggal Diundangkan | : | 23 Agustus 2011 |
Tanggal Berlaku | : | 23 Agustus 2011 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.