Alokasi dan Pedoman Umum Penggunaan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Tahun Anggaran 2011.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.07/2011

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2011
Nomor:140
Judul:Alokasi dan Pedoman Umum Penggunaan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Tahun Anggaran 2011.
Tanggal Ditetapkan:23 Agustus 2011
Tanggal Diundangkan:23 Agustus 2011
Tanggal Berlaku:23 Agustus 2011

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.07/2011

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):