Tata Cara Pemberian Jaminan Kelayakan Usaha Pt Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik dengan Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara, dan Gas yang Dilakukan Melalui Kerja Sama dengan Pengembang Listrik Swasta.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.011/2011

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2011
Nomor:139
Judul:Tata Cara Pemberian Jaminan Kelayakan Usaha Pt Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik dengan Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara, dan Gas yang Dilakukan Melalui Kerja Sama dengan Pengembang Listrik Swasta.
Tanggal Ditetapkan:22 Agustus 2011
Tanggal Diundangkan:22 Agustus 2011
Tanggal Berlaku:22 Agustus 2011

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.011/2011
Isi
Terkait

Komentar!