Penggunaan Proyek Sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.08/2011

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2011
Nomor:129
Judul:Penggunaan Proyek Sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara.
Tanggal Ditetapkan:15 Agustus 2011
Tanggal Diundangkan:15 Agustus 2011
Tanggal Berlaku:15 Agustus 2011

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.08/2011

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):