Daftar Peraturan
Menampilkan 181 s.d. 190 dari 262 peraturan.
# | Judul | Nomor dan Tahun | Bentuk |
---|---|---|---|
181 | Penetapan Tarif Bea Masuk atas Impor Produk-Produk Minuman yang Mengandung Etil Alkohol Tertentu. | No. 82/PMK.011/2010 | Peraturan Menteri Keuangan |
182 | Saat Penghitungan dan Tata Cara Pembayaran Kembali Pajak Masukan yang Telah Dikreditkan dan Telah Diberikan Pengembalian Bagi Pengusaha Kena Pajak yang Mengalami Keadaan Gagal Berproduksi. | No. 81/PMK.03/2010 | Peraturan Menteri Keuangan |
183 | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.03/2007 tentang Penentuan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran dan Penyetoran Pajak, Penentuan Tempat Pembayaran Pajak, dan Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Pelaporan Pajak, Serta Tata Cara Pengangsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak. | No. 80/PMK.03/2010 | Peraturan Menteri Keuangan |
184 | Pedoman Penghitungan Pengkreditan Pajak Masukan Bagi Pengusaha Kena Pajak yang Melakukan Kegiatan Usaha Tertentu. | No. 79/PMK.03/2010 | Peraturan Menteri Keuangan |
185 | Pedoman Penghitungan Pengkreditan Pajak Masukan Bagi Pengusaha Kena Pajak yang Melakukan Penyerahan yang Terutang Pajak dan Penyerahan yang Tidak Terutang Pajak. | No. 78/PMK.03/2010 | Peraturan Menteri Keuangan |
186 | Tarif Layanan Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. | No. 77/PMK.05/2010 | Peraturan Menteri Keuangan |
187 | Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Permintaan Kembali Pajak Pertambahan Nilai Barang Bawaan Orang Pribadi Pemegang Paspor Luar Negeri. | No. 76/PMK.03/2010 | Peraturan Menteri Keuangan |
188 | Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak. | No. 75/PMK.03/2010 | Peraturan Menteri Keuangan |
189 | Pedoman Penghitungan Pengkreditan Pajak Masukan Bagi Pengusaha Kena Pajak yang Mempunyai Peredaran Usaha Tidak Melebihi Jumlah Tertentu. | No. 74/PMK.03/2010 | Peraturan Menteri Keuangan |
190 | Penunjukan Kontraktor Kontrak Kerja Sama Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi dan Kontraktor atau Pemegang Kuasa/Pemegang Izin Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi untuk Memungut, Menyetor, dan Melaporkan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Serta Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporannya. | No. 73/PMK.03/2010 | Peraturan Menteri Keuangan |