Tata Cara Penarikan Pinjaman dalam Negeri.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.05/2010
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2010 |
Nomor | : | 91 |
Judul | : | Tata Cara Penarikan Pinjaman dalam Negeri. |
Tanggal Ditetapkan | : | 21 April 2010 |
Tanggal Diundangkan | : | 21 April 2010 |
Tanggal Berlaku | : | 21 April 2010 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.05/2016
Tata Cara Penarikan Pinjaman dalam Negeri.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.