Tata Cara Penarikan Pinjaman dalam Negeri.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.05/2010

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2010
Nomor:91
Judul:Tata Cara Penarikan Pinjaman dalam Negeri.
Tanggal Ditetapkan:21 April 2010
Tanggal Diundangkan:21 April 2010
Tanggal Berlaku:21 April 2010

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.05/2010

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):