Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 513/KMK.06/2002 tentang Persyaratan Pengurus dan Dewan Pengawas Dana Pensiun Pemberi Kerja dan Pelaksana Tugas Pengurus Dana Pensiun Lembaga Keuangan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.010/2010

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.010/2017

Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan/Keputusan Menteri Keuangan yang Pengaturan Kewenangannya Beralih Dari Kementerian Keuangan Kepada Otoritas Jasa Keuangan.

Komentar!