Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan/Keputusan Menteri Keuangan yang Pengaturan Kewenangannya Beralih Dari Kementerian Keuangan Kepada Otoritas Jasa Keuangan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.010/2017

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2017
Nomor:23
Judul:Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan/Keputusan Menteri Keuangan yang Pengaturan Kewenangannya Beralih Dari Kementerian Keuangan Kepada Otoritas Jasa Keuangan.
Tanggal Ditetapkan:24 Februari 2017
Tanggal Diundangkan:24 Februari 2017
Tanggal Berlaku:24 Februari 2017

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.010/2017

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):