Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang untuk Kegiatan Usaha Hulu Eksplorasi Minyak dan Gas Bumi Serta Kegiatan Usaha Eksplorasi Panas Bumi untuk Tahun Anggaran 2010.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.011/2010
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.011/2010