Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.06/2010 tentang Penataan Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.06/2010

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2010
Nomor:207
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.06/2010 tentang Penataan Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Tanggal Ditetapkan:29 November 2010
Tanggal Diundangkan:29 November 2010
Tanggal Berlaku:29 November 2010

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.06/2010

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):