Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.05/2007 tentang Tata Cara Pencairan Dana atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Melalui Rekening Kas Umum Negara.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.05/2010
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2010 |
Nomor | : | 179 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.05/2007 tentang Tata Cara Pencairan Dana atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Melalui Rekening Kas Umum Negara. |
Tanggal Ditetapkan | : | 4 Oktober 2010 |
Tanggal Diundangkan | : | 4 Oktober 2010 |
Tanggal Berlaku | : | 4 Oktober 2010 |
Tampilan
Sumber
Dicabut sebagian dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.05/2021
Tata Cara Pembayaran atas Pengembalian Penerimaan Negara
prosedur pembayaran pengembalian PNBP, belanja negara, dan lainnya yang disetorkan melalui RKUN
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.05/2007
Tatacara Pencairan Dana atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Melalui Rekening Kas Umum Negara
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.