Tata Cara Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Berupa Uang Pesangon, Uang Manfaat Pensiun, Tunjangan Hari Tua, dan Jaminan Hari Tua yang Dibayarkan Sekaligus.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2010
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2010