Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.011/2010 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Bagian Tertentu Alat Besar Dan/ atau Perakitan Alat Besar oleh Industri Alat Besar untuk Tahun Anggaran 2010.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.011/2010

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mengubah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.011/2010

Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Bagian Tertentu Alat Besar dan/atau Perakitan Alat Besar oleh Industri Alat Besar untuk Tahun Anggaran 2010.

Komentar!