Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 46/KMK.013/1992 tentang Persyaratan dan Besarnya Tabungan Hari Tua dan Asuransi Kematian Bagi Pejabat Negara.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK.02/2010
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK.02/2010