Tarif Layanan Badan Layanan Umum Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah pada Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2009

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.05/2013

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah pada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

Mencabut

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.05/2007

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Lembaga Layanan Pemasaranan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah pada Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

Komentar!