Penyediaan Makanan dan Minuman Bagi Seluruh Pegawai Serta Penggantian atau Imbalan dalam Bentuk Natura dan Kenikmatan di Daerah Tertentu dan yang Berkaitan dengan Pelaksanaan Pekerjaan yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto Pemberi Kerja.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.03/2009

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2009
Nomor:83
Judul:Penyediaan Makanan dan Minuman Bagi Seluruh Pegawai Serta Penggantian atau Imbalan dalam Bentuk Natura dan Kenikmatan di Daerah Tertentu dan yang Berkaitan dengan Pelaksanaan Pekerjaan yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto Pemberi Kerja.
Tanggal Ditetapkan:22 April 2009
Tanggal Diundangkan:22 April 2009
Tanggal Berlaku:22 April 2009

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.03/2009

Sumber

Dicabut dengan:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167/PMK.03/2018

    Penyediaan Makanan dan Minuman Bagi Seluruh Pegawai Serta Penggantian atau Imbalan dalam Bentuk Natura dan Kenikmatan di Daerah Tertentu yang Berkaitan dengan Pelaksanaan Pekerjaan yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto Pemberi Kerja

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):