Perdagangan Barang Kena Cukai.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 236/PMK.04/2009
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.04/2014
Perdagangan Barang Kena Cukai yang Pelunasan Cukainya dengan Cara Pelekatan Pita Cukai atau Pembubuhan Tanda Pelunasan Cukai Lainnya.
Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀