Perdagangan Barang Kena Cukai yang Pelunasan Cukainya dengan Cara Pelekatan Pita Cukai atau Pembubuhan Tanda Pelunasan Cukai Lainnya.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.04/2014
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2014 |
Nomor | : | 62 |
Judul | : | Perdagangan Barang Kena Cukai yang Pelunasan Cukainya dengan Cara Pelekatan Pita Cukai atau Pembubuhan Tanda Pelunasan Cukai Lainnya. |
Tanggal Ditetapkan | : | 7 April 2014 |
Tanggal Diundangkan | : | 7 April 2014 |
Tanggal Berlaku | : | 7 April 2014 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.04/2018
Perdagangan Barang Kena Cukai yang Pelunasan Cukainya dengan Cara Pelekatan Pita Cukai Atau Pembubuhan Tanda Pelunasan Cukai Lainnya.
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 236/PMK.04/2009
Perdagangan Barang Kena Cukai.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.