Tata Cara Pemotongan /Pengurangan Pagu Belanja Kementerian Negara/Lembaga dan Pagu Alokasi Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2010 yang Tidak Sepenuhnya Melaksanakan Kegiatan Stimulus Fiskal Tahun Anggaran 2009.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220/PMK.02/2009

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2009
Nomor:220
Judul:Tata Cara Pemotongan /Pengurangan Pagu Belanja Kementerian Negara/Lembaga dan Pagu Alokasi Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2010 yang Tidak Sepenuhnya Melaksanakan Kegiatan Stimulus Fiskal Tahun Anggaran 2009.
Tanggal Ditetapkan:17 Desember 2009
Tanggal Diundangkan:17 Desember 2009
Tanggal Berlaku:17 Desember 2009

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220/PMK.02/2009

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):