Tata Cara Pembayaran Jasa Bank dalam Rangka Penatausahaan Penerusan Pinjaman Luar Negeri.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/PMK.05/2009

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.05/2011

Tata Cara Pembayaran Jasa Bank Penatausaha Penerusan Pinjaman atas Beban Bagian Anggaran Kementerian Negara/Lembaga.

Komentar!