Bentuk Fisik dan/atau Spesifikasi Desain Pita Cukai Hasil Tembakau dan Minuman Mengandung Etil Alkohol.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.04/2009
InfoIsiTerkait
Sumber
Dicabut dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.04/2020
Bentuk Fisik, Spesifikasi, dan Desain Pita Cukai
Mencabut
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/PMK.04/2007
Bentuk Fisik dan/atau Spesifikasi Desai Pita Cukai Hasil Tembakau dan Minuman Mengandung Etil Alkohol Asal Impor