Bentuk Fisik dan/atau Spesifikasi Desain Pita Cukai Hasil Tembakau dan Minuman Mengandung Etil Alkohol.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.04/2009
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2009 |
Nomor | : | 191 |
Judul | : | Bentuk Fisik dan/atau Spesifikasi Desain Pita Cukai Hasil Tembakau dan Minuman Mengandung Etil Alkohol. |
Tanggal Ditetapkan | : | 20 November 2009 |
Tanggal Diundangkan | : | 20 November 2009 |
Tanggal Berlaku | : | 20 November 2009 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.04/2020
Bentuk Fisik, Spesifikasi, dan Desain Pita Cukai
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/PMK.04/2007
Bentuk Fisik dan/atau Spesifikasi Desai Pita Cukai Hasil Tembakau dan Minuman Mengandung Etil Alkohol Asal Impor
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.