Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Kawat Ban (Steel Cord) untuk Tahun Anggaran 2009.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.011/2009

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2009
Nomor:187
Judul:Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Kawat Ban (Steel Cord) untuk Tahun Anggaran 2009.
Tanggal Ditetapkan:18 November 2009
Tanggal Diundangkan:18 November 2009
Tanggal Berlaku:18 November 2009

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.011/2009
Isi
Terkait

Komentar!