Alokasi Kurang Bayar Dana Infrastruktur Sarana Danprasarana Tahun Anggaran 2008 yang Dialokasikan dalam Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2010.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.07/2009

Komentar!