Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.06/2007 tentang Keanggotaan dan Tata Kerja Panitia Urusan Piutang Negara.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.06/2009
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.06/2017
Keanggotaan dan Tata Kerja Panitia Urusan Piutang Negara.
Mengubah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.06/2007
Keanggotaan dan Tata Kerja Panitia Urusan Piutang Negara