Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.06/2007 tentang Keanggotaan dan Tata Kerja Panitia Urusan Piutang Negara.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.06/2009

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2009
Nomor:155
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.06/2007 tentang Keanggotaan dan Tata Kerja Panitia Urusan Piutang Negara.
Tanggal Ditetapkan:30 September 2009
Tanggal Diundangkan:30 September 2009
Tanggal Berlaku:30 September 2009

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.06/2009

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):