Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 620/PMK.03/2004 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.03/2009
Info
IsiTerkait
Metadata
| Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
| Tahun | : | 2009 |
| Nomor | : | 103 |
| Judul | : | Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 620/PMK.03/2004 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. |
| Tanggal Ditetapkan | : | 10 Juni 2009 |
| Tanggal Diundangkan | : | 10 Juni 2009 |
| Tanggal Berlaku | : | 10 Juni 2009 |
Tampilan
