Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.01/2008

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2008
Nomor:87
Judul:Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Tanggal Ditetapkan:11 Juni 2008
Tanggal Diundangkan:11 Juni 2008
Tanggal Berlaku:11 Juni 2008

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.01/2008

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):