Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164.1/PMK.05/2007 tentang Peluncuran Program/Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara yang Dibiayai Dari Sisa Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2007 Sebagai Anggaran Belanja Tambahan Tahun Anggaran 2008
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.05/2008