Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164.1/PMK.05/2007 tentang Peluncuran Program/Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara yang Dibiayai Dari Sisa Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2007 Sebagai Anggaran Belanja Tambahan Tahun Anggaran 2008

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.05/2008

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2008
Nomor:85
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164.1/PMK.05/2007 tentang Peluncuran Program/Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara yang Dibiayai Dari Sisa Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2007 Sebagai Anggaran Belanja Tambahan Tahun Anggaran 2008
Tanggal Ditetapkan:3 Juni 2008
Tanggal Diundangkan:3 Juni 2008
Tanggal Berlaku:3 Juni 2008

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.05/2008

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):