Tata Cara Penyampaian atau Pembetulan Surat Pemberitahuan, dan Persyaratan Wajib Pajak yang Dapat Diberikan Penghapusan Sanksi Administrasi dalam Rangka Penerapan Pasal 37A Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.03/2008

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2008
Nomor:66
Judul:Tata Cara Penyampaian atau Pembetulan Surat Pemberitahuan, dan Persyaratan Wajib Pajak yang Dapat Diberikan Penghapusan Sanksi Administrasi dalam Rangka Penerapan Pasal 37A Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007
Tanggal Ditetapkan:29 April 2008
Tanggal Diundangkan:29 April 2008
Tanggal Berlaku:29 April 2008

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.03/2008
Isi
Terkait

Komentar!