Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.08/2008
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.08/2013
Lelang Surat Utang Negara dalam Mata Uang Rupiah dan Valuta Asing di Pasar Perdana Domestik.
Mencabut
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/PMK.08/2007
Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana