Nilai Final dan Pelaksanaan Hak-Hak Pemerintah yang Timbul Sebagai Akibat Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Bank Tabungan Negara dalam Rangka Program Rekapitalisasi Bank Umum

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.06/2008

Komentar!