Nilai Final dan Pelaksanaan Hak-Hak Pemerintah yang Timbul Sebagai Akibat Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Bank Tabungan Negara dalam Rangka Program Rekapitalisasi Bank Umum

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.06/2008

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2008
Nomor:40
Judul:Nilai Final dan Pelaksanaan Hak-Hak Pemerintah yang Timbul Sebagai Akibat Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Bank Tabungan Negara dalam Rangka Program Rekapitalisasi Bank Umum
Tanggal Ditetapkan:29 Februari 2008
Tanggal Diundangkan:29 Februari 2008
Tanggal Berlaku:29 Februari 2008

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.06/2008

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):