Impor atau Ekspor Tenaga Listrik, Barang Cair, atau Gas Melalui Transmisi atau Saluran Pipa
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.04/2008
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2008 |
Nomor | : | 27 |
Judul | : | Impor atau Ekspor Tenaga Listrik, Barang Cair, atau Gas Melalui Transmisi atau Saluran Pipa |
Tanggal Ditetapkan | : | 11 Februari 2008 |
Tanggal Diundangkan | : | 11 Februari 2008 |
Tanggal Berlaku | : | 11 Februari 2008 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.