Impor atau Ekspor Tenaga Listrik, Barang Cair, atau Gas Melalui Transmisi atau Saluran Pipa

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.04/2008

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2008
Nomor:27
Judul:Impor atau Ekspor Tenaga Listrik, Barang Cair, atau Gas Melalui Transmisi atau Saluran Pipa
Tanggal Ditetapkan:11 Februari 2008
Tanggal Diundangkan:11 Februari 2008
Tanggal Berlaku:11 Februari 2008

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.04/2008

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):