Tata Cara Pelaksanaan Penagihan dengan Surat Paksa dan Pelaksanaan Penagihan Seketika dan Sekaligus

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.03/2008

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/PMK.03/2020

Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar

Diubah dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.03/2010

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.03/2008 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan dengan Surat Paksa dan Pelaksanaan Penagihan Seketika dan Sekaligus.

Komentar!